Pengenalan Pasar Keuangan

Materi 3 dari 6

Apa Itu Forex?

Forex

Jika Anda pernah berlibur ke luar negeri dan menukarkan mata uang misalnya dari pound ke euro maka Anda sudah berpartisipasi di pasar forex. Sederhananya:

Forex adalah cara individu dan bisnis menukar satu mata uang dengan mata uang lainnya.

Forex, yang juga dikenal sebagai foreign exchange, FX, atau pasar mata uang, merupakan pasar keuangan terbesar di dunia. Rata-rata lebih dari $5 triliun transaksi terjadi setiap hari—sekitar 100 kali lebih besar dibandingkan New York Stock Exchange (NYSE), bursa saham terbesar di dunia.

Pasar forex memainkan peran penting dalam perekonomian global karena memungkinkan:

  • Perdagangan internasional

  • Investasi lintas negara

  • Stabilitas dan pengelolaan mata uang oleh bank sentral

Siapa yang Melakukan Trading Forex?

Pasar forex terdiri dari berbagai pelaku dengan tujuan yang berbeda-beda, mulai dari individu hingga institusi besar.

Beberapa pelaku utama di pasar forex antara lain:

  • Trader individu yang mencari peluang keuntungan dari pergerakan harga

  • Perusahaan multinasional yang melakukan transaksi lintas mata uang

  • Bank sentral dan pemerintah yang mengelola kebijakan moneter

  • Bank-bank internasional besar, yang menjadi pemain dominan di pasar

Mengapa Orang Trading Forex?

Individu dan bisnis berpartisipasi di pasar forex karena dua alasan utama:

1. Spekulasi

Sebagian besar transaksi forex dilakukan untuk mencari keuntungan dari perubahan harga. Trader tidak berniat memiliki mata uang secara fisik, melainkan memanfaatkan pergerakan naik dan turun harga.

Karena transaksi berlangsung dalam volume besar dan hampir tanpa henti, pasar forex dikenal sebagai pasar yang:

Pasar forex

2. Transaksi Perdagangan Internasional

Setiap transaksi antara dua negara dengan mata uang berbeda membutuhkan pertukaran valuta asing. Misalnya, perusahaan yang menjual produk ke luar negeri harus menukar mata uang asing ke mata uang domestik.

Meski jumlah transaksinya sangat besar, nilai transaksi komersial biasanya tidak berdampak signifikan pada pergerakan harga jangka pendek dibandingkan transaksi spekulatif.

Bagaimana Cara Trading Forex?

Berbeda dengan saham, forex adalah pasar over-the-counter (OTC). Artinya, transaksi tidak dilakukan di satu bursa terpusat, melainkan melalui jaringan global bank dan penyedia likuiditas.

Pasar forex dijalankan secara elektronik melalui jaringan bank global. Trading dapat dilakukan melalui broker forex pilihan Anda, selama pasar di salah satu dari empat pusat perdagangan utama sedang buka: London, New York, Sydney, dan Tokyo.

Secara umum, pasar forex buka hampir 24 jam sehari, dari Minggu malam hingga Jumat malam (waktu Inggris), dengan penyesuaian pada periode daylight saving time.

Bagaimana Transaksi Forex Bekerja?

Harga forex selalu ditampilkan dalam pasangan mata uang, seperti EUR/USD. Hal ini karena untuk membeli satu mata uang, Anda harus menukarkannya dengan mata uang lain.

Saat trading forex, Anda membeli satu mata uang dan menjual mata uang lainnya secara bersamaan.

Setiap mata uang diidentifikasi dengan kode tiga huruf. Umumnya, dua huruf pertama menunjukkan negara atau wilayah, dan huruf terakhir menunjukkan mata uang. Contohnya:

USD, JPY, EUR

Mata uang pertama dalam pasangan disebut base currency, sedangkan mata uang kedua disebut quote currency. Harga forex menunjukkan berapa banyak unit mata uang kuotasi yang dibutuhkan untuk membeli satu unit mata uang dasar.

EUR/USD

Jika Anda memperkirakan euro akan menguat terhadap dolar, Anda akan membeli (long) pasangan tersebut. Sebaliknya, jika Anda memperkirakan euro akan melemah, Anda dapat menjual (short) pasangan tersebut.

Kesimpulan

Forex adalah pasar keuangan global untuk pertukaran mata uang dengan likuiditas tinggi dan jam perdagangan hampir 24 jam. Bagi trader, forex menawarkan peluang dari pergerakan nilai tukar, namun tetap membutuhkan pemahaman pasar dan manajemen risiko yang baik.


Materi Selanjutnya

Trading Forex: Pip, Lot, dan Jenis Pasangan Mata Uang

TERDAFTAR

Berlisensi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan RI

02/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023

d/h 01/BAPPEBTI/SP-PN/05/2016

d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005

KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA

PEMBERITAHUAN RISIKO

Semua produk keuangan yang diperdagangkan dalam sistem margin membawa tingkat risiko yang tinggi terhadap modal Anda. Produk ini tidak cocok untuk semua investor, dan Anda dapat kehilangan lebih banyak dana daripada deposit awal Anda. Pastikan Anda sepenuhnya memahami risiko dan mencari nasihat independen jika diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Pernyataan Risiko lengkap kami, Persyaratan Bisnis, dan Kebijakan Privasi. Silahkan lihat dokumen resmi kami untuk dapat informasi lebih lanjut.

COOKIES

Kami menggunakan cookie untuk mendukung fitur seperti masuk dan mengizinkan mitra media tepercaya untuk menganalisis penggunaan ukuran. Aktifkan cookie untuk menikmati penjelajahan situs penuh. Menjelajahi situs dengan cookie diaktifkan, Anda menyetujui penggunaannya. Lihat informasi cookie kami untuk lebih jelasnya.

PERINGATAN

Informasi yang tersedia di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informatif dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat keuangan atau investasi profesional. Informasi di situs ini tidak dimaksudkan untuk didistribusikan kepada, atau digunakan oleh, setiap individu di negara atau yurisdiksi mana pun di mana distribusi atau penggunaan tersebut akan bertentangan dengan hukum atau regulasi setempat. PT Trive Invest Futures, dengan merek dagang Trive Invest, adalah perusahaan layanan investasi yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak tahun 2005 dan juga merupakan anggota terdaftar dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Berkantor pusat di Jakarta, Indonesia, PT Trive Invest Futures memegang izin usaha pialang berjangka dengan Nomor: 01/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023 d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005. Trive Invest tidak menawarkan layanan pialang kepada warga negara Amerika Serikat.

Website ini (www.triveinvest.co.id) merupakan situs resmi milik PT Trive Invest Futures dengan merek dagang ‘Trive Invest’ yang Berkantor pusat di Jakarta, PT Trive Invest Futures diawasi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). PT Trive Invest Futures merupakan anggota resmi dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Indonesia Clearing House (ICH) dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi indonesia (ASPEBTINDO).

Trive Financial Services UK Limited beroperasi dengan nama brand Trivepro, sebagai perusahaan pialang sekuritas multi-aset yang menawarkan layanan keuangan kepada pihak profesional dan pihak yang memenuhi syarat di Inggris. Trive Financial Services UK Limited terdaftar di Inggris dan Wales dengan nomor registrasi 06837942 serta diotorisasi dan diawasi oleh Otoritas Pengatur Keuangan ("FCA"), nomor lisensi 501320.

Trive Financial Services Malta Limited memegang lisensi untuk menyediakan layanan investasi (CRES IF 5048) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta ('MFSA').

Trive Financial Services Australia Pty Ltd. adalah perusahaan yang terdaftar dan diatur di Australia oleh ASIC (Australian Securities and Investment Commission) dan memegang nomor lisensi AFS 424122 ACN 159166739.

Trive Türkiye menawarkan berbagai layanan yang mencakup broker saham, manajemen kekayaan, dan sektor asuransi melalui anak perusahaannya. Perusahaan layanan investasi Trive Yatırım, perusahaan broker saham TFG Istanbul, dan perusahaan manajemen aset Trive Portföy diotorisasi dan diatur oleh Dewan Pasar Modal (CMB), sementara Trive Sigorta diawasi oleh Badan Pengaturan dan Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun Pribadi (SEDDK).

Trive Financial Services Ltd adalah perusahaan yang diotorisasi dan diatur oleh Komisi Layanan Keuangan Mauritius (FSC) dan memegang Lisensi Dealer Investasi (Dealer Layanan Penuh, kecuali Penjaminan) dan Lisensi Bisnis Global dengan nomor lisensi GB21026295.

Trive International Ltd. diotorisasi dan diatur oleh otoritas keuangan British Virgin Islands yang bernama Financial Services Commission (“FSC BVI”), dengan nomor perusahaan 1728826 dan nomor lisensi BVI SIBA/L/14/1066.

PT Trive Invest Futures, Multivision Tower Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B - Jakarta Selatan 12980

TERDAFTAR

Berlisensi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan RI

02/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023

d/h 01/BAPPEBTI/SP-PN/05/2016

d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005

KEMENTERIAN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA

PEMBERITAHUAN RISIKO

Semua produk keuangan yang diperdagangkan dalam sistem margin membawa tingkat risiko yang tinggi terhadap modal Anda. Produk ini tidak cocok untuk semua investor, dan Anda dapat kehilangan lebih banyak dana daripada deposit awal Anda. Pastikan Anda sepenuhnya memahami risiko dan mencari nasihat independen jika diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Pernyataan Risiko lengkap kami, Persyaratan Bisnis, dan Kebijakan Privasi. Silahkan lihat dokumen resmi kami untuk dapat informasi lebih lanjut.

COOKIES

Kami menggunakan cookie untuk mendukung fitur seperti masuk dan mengizinkan mitra media tepercaya untuk menganalisis penggunaan ukuran. Aktifkan cookie untuk menikmati penjelajahan situs penuh. Menjelajahi situs dengan cookie diaktifkan, Anda menyetujui penggunaannya. Lihat informasi cookie kami untuk lebih jelasnya.

PERINGATAN

Informasi yang tersedia di situs web ini disediakan semata-mata untuk tujuan informatif dan tidak dimaksudkan sebagai pengganti nasihat keuangan atau investasi profesional. Informasi di situs ini tidak dimaksudkan untuk didistribusikan kepada, atau digunakan oleh, setiap individu di negara atau yurisdiksi mana pun di mana distribusi atau penggunaan tersebut akan bertentangan dengan hukum atau regulasi setempat. PT Trive Invest Futures, dengan merek dagang Trive Invest, adalah perusahaan layanan investasi yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak tahun 2005 dan juga merupakan anggota terdaftar dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX). Berkantor pusat di Jakarta, Indonesia, PT Trive Invest Futures memegang izin usaha pialang berjangka dengan Nomor: 01/BAPPEBTI/SP-PN/08/2023 d/h 824/BAPPEBTI/SI/11/2005. Trive Invest tidak menawarkan layanan pialang kepada warga negara Amerika Serikat.

Website ini (www.triveinvest.co.id) merupakan situs resmi milik PT Trive Invest Futures dengan merek dagang ‘Trive Invest’ yang Berkantor pusat di Jakarta, PT Trive Invest Futures diawasi dan diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). PT Trive Invest Futures merupakan anggota resmi dari Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), Kliring Berjangka Indonesia (KBI), Indonesia Clearing House (ICH) dan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi indonesia (ASPEBTINDO).

Trive Financial Services UK Limited beroperasi dengan nama brand Trivepro, sebagai perusahaan pialang sekuritas multi-aset yang menawarkan layanan keuangan kepada pihak profesional dan pihak yang memenuhi syarat di Inggris. Trive Financial Services UK Limited terdaftar di Inggris dan Wales dengan nomor registrasi 06837942 serta diotorisasi dan diawasi oleh Otoritas Pengatur Keuangan ("FCA"), nomor lisensi 501320.

Trive Financial Services Malta Limited memegang lisensi untuk menyediakan layanan investasi (CRES IF 5048) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Malta ('MFSA').

Trive Financial Services Australia Pty Ltd. adalah perusahaan yang terdaftar dan diatur di Australia oleh ASIC (Australian Securities and Investment Commission) dan memegang nomor lisensi AFS 424122 ACN 159166739.

Trive Türkiye menawarkan berbagai layanan yang mencakup broker saham, manajemen kekayaan, dan sektor asuransi melalui anak perusahaannya. Perusahaan layanan investasi Trive Yatırım, perusahaan broker saham TFG Istanbul, dan perusahaan manajemen aset Trive Portföy diotorisasi dan diatur oleh Dewan Pasar Modal (CMB), sementara Trive Sigorta diawasi oleh Badan Pengaturan dan Pengawasan Asuransi dan Dana Pensiun Pribadi (SEDDK).

Trive Financial Services Ltd adalah perusahaan yang diotorisasi dan diatur oleh Komisi Layanan Keuangan Mauritius (FSC) dan memegang Lisensi Dealer Investasi (Dealer Layanan Penuh, kecuali Penjaminan) dan Lisensi Bisnis Global dengan nomor lisensi GB21026295.

Trive International Ltd. diotorisasi dan diatur oleh otoritas keuangan British Virgin Islands yang bernama Financial Services Commission (“FSC BVI”), dengan nomor perusahaan 1728826 dan nomor lisensi BVI SIBA/L/14/1066.

PT Trive Invest Futures, Multivision Tower Lt. 20, Jl. Kuningan Mulia Lot 9B - Jakarta Selatan 12980